SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat desa melalui program “Bangun Jalan Desa Sejahtera” (Bang Andra).
Salah satu pelaksanaan program tersebut yakni rehabilitasi ruas Jalan Sukanagara – Sukajaya, Kabupaten Serang, yang dikerjakan oleh CV. Abu Said Contractor dengan nilai kontrak sebesar Rp4,32 miliar. Pekerjaan ini memiliki masa pelaksanaan selama 174 hari kalender, dengan sumber dana berasal dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Banten Andra Soni hadir langsung di lokasi saat kondisi jalan masih rusak pada awal masa jabatannya, dan kini kembali datang setelah pembangunan selesai untuk meninjau hasil pekerjaan sekaligus menyapa serta berdialog dengan masyarakat setempat.

“Saya pernah hadir di sini setelah 20 hari kurang lebih dilantik sebagai Gubernur, sekitar 10 Maret 2025. Saat saya datang, kondisi jalan ini rusak berat. Alhamdulillah, kita ada Inpres 01Tahun 2025 tentang efisiensi, jadi perjalanan dinas kita efisiensikan dan kita alihkan menjadi pembangunan jalan. Kebetulan kita punya program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), dan alhamdulillah saya meninjau di desa ini — yang tadinya rusak kini sudah bisa dilalui. Anak-anak sekolah pun tidak perlu lagi membuka alas kaki mereka. Semoga jalan ini bermanfaat bagi masyarakat, dan program ini terus kita lakukan di berbagai wilayah desa,” ujar Gubernur Andra Soni.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur juga menyempatkan diri berdialog dengan warga, mendengarkan langsung masukan dan harapan masyarakat desa terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah mereka. Kehadiran Gubernur disambut hangat oleh warga yang merasa bersyukur atas perubahan nyata yang dirasakan dari pembangunan jalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan bahwa proyek ini memiliki panjang total 1,3 kilometer yang terbagi dalam dua segmen.

“Segmen pertama sepanjang 900 meter, dan segmen kedua 400 meter. Jalur ini melintasi area persawahan seluas kurang lebih 500 hektar dan berfungsi juga sesuai arahan Gubernur Banten sebagai jalan usaha tani yang mempermudah petani membawa hasil panen. Secara keseluruhan, terdapat 64 titik penanganan program Bang Andra di wilayah Banten dengan total anggaran sekitar Rp184 miliar,” jelas Arlan.
Melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menghadirkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, dengan tujuan utama meningkatkan aksesibilitas, memperkuat ekonomi desa, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pedesaan di seluruh wilayah Banten.