Pandeglang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melalui Bendahara Umum, Yazid Amarullah, melontarkan kecaman keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang yang dianggap telah mengkhianati kepentingan rakyat.
Dua proyek yang menelan anggaran besar menjadi sorotan publik. Pertama, pembangunan gapura di Komplek Maja Indah, Kecamatan Majasari senilai Rp175.245.000, yang berdiri di akses menuju kediaman Pj Sekda Asep Rahmat dan Asda I Doni Hermawan. Kedua, pembangunan jalan di Kampung Petir, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, menuju kediaman Wakil Bupati Iing Andri Supriadi, dengan nilai Rp185.000.000.
“DPUPR tidak bisa lagi bersembunyi. Selalu beralasan tidak ada anggaran untuk memperbaiki jalan rusak di berbagai kecamatan, tapi mereka justru punya cukup dana ratusan juta untuk proyek yang jelas-jelas hanya menguntungkan pejabat. Ini bukti nyata DPUPR gagal menjalankan amanah rakyat,” tegas Yazid Amarullah. Kepada Media (17/09/2025).

DPUPR Dipertanyakan Integritasnya
Menurut HMI, langkah DPUPR mengalokasikan anggaran untuk proyek bernuansa elitis tersebut bukan hanya bentuk pemborosan, tetapi juga indikasi penyalahgunaan prioritas pembangunan.
“Di saat jalan kabupaten dari Mandalawangi, Menes, Saketi, sampai Carita penuh lubang dan rusak berat, DPUPR justru sibuk membangun gapura dan jalan menuju rumah pejabat. Pertanyaannya: apakah DPUPR bekerja untuk rakyat atau untuk pejabat?” sindir Yazid.
Desakan Penindakan Tegas
HMI Cabang Pandeglang menuntut Bupati Pandeglang dan DPRD segera memanggil Kepala DPUPR untuk memberi penjelasan terbuka kepada publik. Lebih jauh, HMI juga mendorong aparat penegak hukum mengaudit detail penggunaan anggaran di DPUPR.
“Kalau DPUPR dibiarkan seperti ini, rakyat Pandeglang hanya akan terus menerima jawaban klise tidak ada anggaran, sementara uang daerah habis untuk kepentingan segelintir elit. Ini adalah bentuk pengkhianatan terang-terangan terhadap amanah rakyat,” tutup Yazid Amarullah.