Mahasiswa Sebut Kejati Banten Gagal Bongkar Kasus Korupsi Situ Ranca Gede

Proses kasus penanganan aset situ Ranca Gede milik Pemprov Banten yang kini menjadi lahan daratan berupa pabrik Cikande modern hingga kini belum juga diungkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dinilai mahasiswa penyidikan kasus Situ Ranca Gede gagal.

“Proses penyidikan alih fungsi lahan seluar 25 Hektar yang dilakukan Kejati Banten gagal,” ucap Idan Wildan Sekertaris Jenderal Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu, Kamis, (9/5/2024).

Idan mengatakan kasus situ Ranca gede yang berlokasi di Desa Jakung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu sudah dilakukan proses penyidikan oleh pihak Kejati Banten dari Oktober 2023 lalu, bahkan dalam proses penyidikan pihak Kejati sudah memanggil dan memeriksa beberapa orang yang terkait dalam perkara ini baik itu dari pihak dinas, Cikande modern (swasta-red) dan pihak terkait lainnya.

Ia menyebut elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Banten Bersatu sangat menyayangkan atas kinerja Kejati Banten dalam menangani kasus situ Ranca Gede yang sangat lamban sehingga perkara ini dinilai gagal.

“Kami saat ini masih berharap kepada kajati Banten sebagai penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam menegakan supremasi hukum di Banten, dan mendesak Kejati untuk segera menetapkan tersangka, agar masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada lembaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten,” tuturnya.

Lebih lanjut Badan eksekutif mahasiswa Banten Bersatu menilai Kajati Banten gagal dalam mengusut kasus mega korupsi alih fungsi lahan yang mencapai Rp1 triliun.

“Maka untuk itu kami menyerukan aksi melalui tebar poster ke beberapa wilayah di Banten, dan kami mendesak Kejaksaan Agung untuk mencopot Kajati Banten Dikdik Farkhan Alisyahdi karena dinilai gagal dalam membongkar kasus Situ Ranca Gede,” bebernya.

Untuk itu Aliansi BEM Banten Bersatu melakukan seruan aksi pasang poster dengan bertuliskan “Korupsi Merata, Kajati Banten main mata” bahkan dalam poster seruan aksi tersebut bertuliskan hastag #copotkajatibanten dan #usutmegakorupsi1triliun.

“Seruan aksi melalui poster ini dilakukan di beberapa tempat seperti di Lebak, Pandeglang, Cilegon dan Serang. Selain pasang poster, di beberapa tempat strategis seperti Jembatan Bogeg, penyebrangan Carefour Serang, Alun-alun, terminal, dan Cipocok akan dilakukan pemasangan banner,” pungkas Wildan.

  • Related Posts

    Perbaiki Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang, UPTD PJJ Tangerang : Secara Bertahap

    Salah satunya adalah perbaikan jalan propinsi yang ruas Tigaraksa – Citeras. Pelaksana teknis UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang pada Dinas PUPR Propinsi Banten, Ali Sutopo, mengatakan bahwa saat…

    Jelang Mudik, UPTD PJJ Tangerang Kebut Pemeliharaan Jalan

    DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten melalui UPTD Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Tangerang terus memoles jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten yang ada di Tangerang. Termasuk…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Berita Terlewatkan

    Perbaiki Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang, UPTD PJJ Tangerang : Secara Bertahap

    Perbaiki Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang, UPTD PJJ Tangerang : Secara Bertahap

    Jelang Mudik, UPTD PJJ Tangerang Kebut Pemeliharaan Jalan

    Jelang Mudik, UPTD PJJ Tangerang Kebut Pemeliharaan Jalan

    Fitron dan Diana Ajukan Sengketa Hasil Pilkada Pandeglang ke Mahkamah Konstitusi

    Fitron dan Diana Ajukan Sengketa Hasil Pilkada Pandeglang ke Mahkamah Konstitusi

    Ribuan Pelajar Banten Pecahkan Rekor Dunia dengan Tari Khas Walijamaliha

    Ribuan Pelajar Banten Pecahkan Rekor Dunia dengan Tari Khas Walijamaliha

    DPUPR Banten Langsung Tangani Longsor di Ruas Jalan Cipanas-Citorek

    DPUPR Banten Langsung Tangani Longsor di Ruas Jalan Cipanas-Citorek

    Kemenangan Andra Soni: Sosok Visioner dan Kebanggaan Masyarakat Banten

    Kemenangan Andra Soni: Sosok Visioner dan Kebanggaan Masyarakat Banten