Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) merupakan program Gubernur Banten, Andra Soni, yang dilaksanakan melalui Dinas PUPR Provinsi Banten sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan desa secara merata dan berkelanjutan.
Di Kabupaten Serang, program ini difokuskan untuk meningkatkan aksesibilitas antarwilayah desa, mendukung mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pembangunan jalan desa tidak hanya menjadi sarana penghubung, tetapi juga membuka peluang bagi sektor pertanian, UMKM, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur, Program Bang Andra hadir memastikan kualitas jalan yang dibangun dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh masyarakat.
Dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten, Dinas PUPR, pemerintah daerah, dan masyarakat, Bang Andra menjadi langkah nyata menghadirkan jalan desa yang layak, aman, dan bermanfaat.
Karena jalan yang baik adalah fondasi menuju desa yang sejahtera.