Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan desa melalui Program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera). Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan infrastruktur, khususnya di wilayah perdesaan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses jalan layak.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa pembangunan jalan desa memiliki peran penting dalam membuka konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial warga. Jalan yang memadai menjadi fondasi utama dalam meningkatkan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta distribusi hasil pertanian dan usaha masyarakat desa.
Berdasarkan data DPUPR Provinsi Banten, hingga Tahun Anggaran 2025, Program Bang Andra menangani total 62 ruas jalan desa yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Rinciannya meliputi 30 ruas di Kabupaten Pandeglang, 17 ruas di Kabupaten Lebak, 8 ruas di Kabupaten Serang, 5 ruas di Kota Serang, dan 2 ruas di Kabupaten Tangerang. Total panjang jalan yang ditangani mencapai ±71 kilometer dengan anggaran sebesar Rp184 miliar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Ir. Arlan Marzan, ST., MT., menjelaskan bahwa sistem dan jenis konstruksi yang digunakan dalam Program Bang Andra disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kontur tanah. Pekerjaan dilakukan melalui sistem kontraktual dengan metode betonisasi maupun perkerasan aspal agar hasil pembangunan lebih tahan lama dan sesuai standar teknis.
Wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat kerusakan jalan desa yang relatif tinggi. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap aksesibilitas masyarakat semakin meningkat tanpa mengambil alih kewenangan desa, melainkan berperan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah kabupaten/kota dan desa dalam penyediaan infrastruktur dasar.
Program Bang Andra sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kebijakan nasional dalam membangun dari desa. Melalui peningkatan kualitas jalan desa, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan terwujudnya desa yang lebih produktif, mandiri, dan sejahtera.
Program Bang Andra T.A 2025 menjadi bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar membangun jalan, tetapi membangun masa depan masyarakat desa Banten.